BNN Jawab Dugaan Jual Beli Bebas Bong Sabu Di Lazada,Shopee dan Tokopedia

Jakarta - Kepala Agen Humas dan Prosedur Tubuh Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo Hartono memberi respon ada perdagangan bebas 'pajangan kaca spiral' di website berbelanja online Lazada, yang sepintas benar-benar serupa dengan bong atau alat untuk menghisap atau konsumsi narkotika, terutama sabu-sabu.
Menurut Pudjo, tidak seluruhnya 'pajangan kaca spiral' yang dijualbelikan dalam lapak berbelanja online Lazada dipakai untuk konsumsi sabu.
Jika ingin gunakan untuk nyabu gunakan saja botol kratingdaeng kan dapat. Pada makai bikinan sendiri.



Selanjutnya ia memberikan contoh, pajangan kaca spiral yang sangat serupa bong sabu itu bisa dipakai untuk ekstraksi alkohol, minyak atsiri, dan ada banyak yang lain yang lain. Walau begitu, tetap ada kekuatan penyimpangan.
"Tidak semua ya. Dapat digunakan untuk beberapa macam alat semacam itu. Banyak manfaatnya. Tetapi juga bisa digunakan nyabu," kata Pudjo ke Tagar, Selasa, 2 September 2020.

Pudjo seterusnya menganalogikan, sama seperti seperti pisau, dapat digunakan untuk menggunting daging. Tetapi, pemakaian negatifnya dapat digunakan untuk membunuh.

<

>

BNN menyikapi perdagangan bebas pajangan kaca serupa bong sabu di Lazada. (photo: tangkapan monitor).
Ia merekomendasikan, pajangan kaca yang dibandrol di Lazada dimulai dari Rp 170.000-Rp 275.000 itu harus dipakai sama sesuai faedahnya. Dalam catatannya, banyak junkie kristal putih tidak ingin berbelit-belit waktu memakai sabu.
"Jika ingin gunakan untuk nyabu, gunakan saja botol minuman paket kan dapat. Pada makai bikinan sendiri. Yang terang gunakan nyabu dapat. Sama dengan suntikan digunakan nyuntik heroin dapat, digunakan nyuntik obat dapat," ucapnya.
Selama ini, dia merasa apa yang sudah dilaksanakan BNN untuk lakukan pendeteksian perdagangan alat pemakaian narkotika telah tepat. "Ada team sibernya. Semuanya lah," katanya.

Saat ditanya berkenaan ijin pemasaran pajangan kaca spiral serupa bong sabu itu, dia memperkirakan faksi Lazada sudah kantongi ijin sah. Walau begitu, untuk merasakan info lebih dalam berkaitan ini menurut dia telah kuasa dari dinas perdagangan untuk menjawab.

"Saya belum mengetahui yah ijin jual botol kaca. Tetapi jika Lazada tentu ada ijinnya. Silahkan check ke dinas perdagangan," kata Kepala Agen Humas dan Prosedur Tubuh Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo Hartono. 

sumber Tagar.id

#Badan Narkotika Nasional #Lazada 

Comments